Presiden RI Instruksikan Revisi Perda Terkait Pembakaran Lahan, Menko Polkam Laporkan Penurunan Signifikan Hotspot Karhutla
bidikbogornews.com | Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Polisi (Purn) Prof. Dr. Budi Gunawan, S.H., M.Si. menghadiri Rapat Terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia pada Sabtu (2/8/2025), guna membahas perkembangan terkini penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di berbagai wilayah Indonesia.
Rapat yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting tersebut juga diikuti oleh jajaran tinggi pemerintah, termasuk Mensekneg, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Panglima TNI, Kapolri, Kepala Staf Angkatan, Kepala BNPB, dan Kepala BMKG.
Dalam laporan yang disampaikan kepada Presiden, Menko Polkam menyampaikan beberapa poin penting hasil koordinasi Desk Karhutla Kemenko Polkam terkait perkembangan di lapangan:
1. Hotspot Karhutla Menurun Drastis
Data satelit pemantau dan aplikasi Sipongi menunjukkan bahwa dalam sepekan terakhir, jumlah titik panas (hotspot) mengalami penurunan signifikan. Hal ini diklaim sebagai buah kerja sama erat antara pemerintah pusat dan daerah serta meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan.
2. Perda Masih Izinkan Pembakaran Lahan
Namun, Menko BG juga mengungkapkan bahwa masih ditemukan praktik legalisasi pembakaran lahan skala kecil melalui Peraturan Daerah (Perda). Kebijakan ini memperbolehkan pembakaran 1–2 hektar lahan untuk pertanian, yang berpotensi menjadi celah terjadinya Karhutla.
3. Presiden Perintahkan Revisi Perda Pembakaran
Presiden RI menegaskan bahwa seluruh Perda yang masih memperbolehkan pembukaan lahan dengan cara pembakaran harus segera direvisi. Pemerintah pusat akan menggantinya dengan kebijakan yang lebih ramah lingkungan, termasuk menyediakan alat berat dan bantuan teknis bagi petani untuk membuka lahan tanpa api.
4. Tidak Ada Asap Lintas Negara
Hingga saat ini, pemerintah memastikan tidak ada pergerakan asap lintas batas negara. Tak satu pun nota keberatan maupun protes resmi diterima dari negara tetangga terkait situasi Karhutla di Indonesia.
5. Peningkatan Kapasitas BNPB dan Dukungan TNI-Polri
Dalam upaya pengendalian bencana, Presiden memerintahkan peningkatan kapasitas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan memperkuat sinergi dengan Kementerian LHK, TNI, Polri, dan berbagai pihak terkait. Tambahan dukungan berupa personel, alat pemadam, serta armada water bombing akan dikerahkan ke titik-titik rawan Karhutla.
6. Apresiasi Terhadap Masyarakat dan Aparat
Presiden RI juga mengapresiasi masyarakat yang telah aktif menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran liar. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh jajaran kementerian, lembaga, TNI, dan Polri atas kerja keras dan koordinasi efektif, khususnya yang dikomandoi Kemenko Polkam.
Melalui siaran pers ini, pemerintah menyatakan komitmen kuat dalam menjaga lingkungan hidup yang berkelanjutan dan aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. Langkah-langkah strategis dan kolaboratif akan terus ditingkatkan demi masa depan ekologis Indonesia yang lebih baik. (mang uka)